
B. Indonesia, 05.06.2020 02:48, lailymahmudah406
(1) Kebiasaan remeja di bawah usia 17 tahun mengendarai kendaraan bermotor disebabkan banyak factor. (2) Salah satunya adalah lemahnya penegakkan aturan lalu lintas. (3) Banyak remaja menyepelekan aturan lalu lintas karena merasa tidak akan dikenai sanksi hukum jika melanggar. (4) Selama ini, sudh ada aturan bahwa mereka yang belum berusia 17 tahun belum bias memperoleh SIM sehingga tidak dapat menggendarai kendaraan bermotor. Gagasan pokok paragraf tersebut adalah kuatnya penegakkan aturan lalu lintas

Jawaban: 3
Pertanyaan Lain: B. Indonesia

B. Indonesia, 19.08.2019 19:10, kaptenrevo29gaming
Tuliskan jenis jenis paragraf serta kata kuncinya?
Jawaban: 3



B. Indonesia, 21.08.2019 01:13, nabillaputri2048
Pengamatan yang baik saat melakukan percobaan akan memperoleh data
Jawaban: 1
Apakah Anda tahu jawaban yang benar?
(1) Kebiasaan remeja di bawah usia 17 tahun mengendarai kendaraan bermotor disebabkan banyak factor....
Pertanyaan:

Ujian Nasional, 29.10.2021 12:30




B. Indonesia, 29.10.2021 12:30

B. Indonesia, 29.10.2021 12:30

Bahasa lain, 29.10.2021 12:30



IPS, 29.10.2021 12:30